Visi Misi Desa Mumbul Sari

Visi

“Menciptakan masyarakat yang Religius, Aman, Harmonis, Maju, Adil dan Tertib   yang disingkat dengan  RAHMAT. Melalui visi ini diharapkan masyarakat Mumbul Sari mampu merubah kearah kebijakan dalam menuju  kemajuan dengan semangat membangun desa secara bersama-sama demi meraih derajat kehidupan yang lebih baik bermodalkan segala potensi yang dimiliki.

Misi

Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap  komponen  penyelenggara  pemerintahan  tanpa  mengabaikan  mandat  yang diberikannya.

Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa   selama masa enam tahun. Dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Mumbul Sari sebagai berikut:

Melakukan pembenahan sistem kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik (GOOD GOVERNANCE)

  1. Menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, Akuntabilitas, Partisipasip, dan Responsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Meningkatkan sinergisitas dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra sejajar Kepala Desa untuk merumuskan dan memusyawarahkan masalah-masalah yang strategis terkait dengan pembangunan desa.
  3. Pembangunan, perbaikan, penataan, dan pemeliharaan infrastruktur desa, baik sarana transportasi, sarana kesehatan, sarana pendidikan, sarana olah raga, seni dan budaya berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
  4. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembentukan kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) yang produktif  sesuai dengan potensi desa dan peluang pasar.
  5. Menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan bagi kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) dan bagi masyarakat pada umumnya sesuai dengan kebutuhannya.
  6. Mengoptimalkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga yang mengelola produktivitas usaha masyarakat.
  7. Menjalin kerja sama dengan semua pihak dalam rangka peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat.
  8. Membangun kesadaran dan pola hidup sehat, bersih dan nyaman bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas kegiatan posyandu, kebersihan dan penataan lingkungan pemukiman masyarakat.
  9. Mendorong peningkatan peran dan partisipasi organisasi kelembagaan, kepemudaan, keagamaan, kelompok propesi, lembaga adat dan Organisasi kemasyarakatan lainnnya dalam sistim pembangunan desa.
  10. Membangun kerja sama dengan lembaga pendidikan formal maupun nonformal guna meningkatkan mutu pendidikan generasi Desa Mumbul Sari untuk menjadi individu yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cerdas, dan mandiri.
  11. Menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
  12. Penertiban aset Desa Mumbul Sari dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat.
  13. Memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak hak mayarakat adat, baik hak terhadap aset maupun hak dan keamanan dalam melaksanakan kegiatan adat istiadat.